Graha Family Platinum Golf Surabay...
Rumah Dijual di Surabaya
Rp 35.500.000.000
  • LT: 929 m2
  • KT: 7
  • KM: 6
Pantai Mentari Blok S-10 Kel. Kenj...
Rumah Dijual di Surabaya
Rp 4.500.000.000
  • LT: 349 m2
  • LB: 428 m2
Jl. Sidomulyo 7 No.18 Kel. Petemon...
Rumah Dijual di Surabaya
Rp 1.900.000.000
  • LT: 253 m2
  • LB: 245 m2
  • KT: 4
  • KM: 2
Jl. Manukan Tama 2H No.9C, Kec Tan...
Ruko Dijual di Surabaya
Rp 7.900.000.000
  • LT: 873 m2
  • LB: 780 m2
Jl. Wisata Bukit Mas Cluster Luxem...
Rumah Dijual di Surabaya
Rp 3.985.000.000
  • LT: 333 m2
  • LB: 378 m2
  • KT: 3
  • KM: 3
RUKO JL. PANGLIMA SUDIRMAN NO.72C ...
Ruko Dijual di Surabaya
Rp 6.800.000.000
  • LT: 101 m2
  • LB: 290 m2
Dijual Gudang Murah di Jl. Raya Pr...
Gudang Dijual di Surabaya
Rp 8.500.000.000
  • LT: 855 m2
  • LB: 635 m2
Jl. Simo Sidomulyo 4 No.11 Surabay...
Rumah Dijual di Surabaya
Rp 1.700.000.000
  • LT: 227 m2
Beranda » Blog » Proses Jual Beli Rumah Sebelum AJB

Proses Jual Beli Rumah Sebelum AJB

Dipublish pada 15 June 2022 | Dilihat sebanyak 243 kali | Kategori: Blog

Anda sedang memikirkan untuk membeli rumah idaman? Jika Anda sudah menemukannya maka proses selanjutnya adalah melakukan proses jual beli. Jika ini adalah pembelian rumah pertama, Anda perlu memahami proses jual beli rumah cash yang benar sehingga tidak khawatir.

Terkadang orang menjadi terlalu bersemangat sehingga melupakan beberapa poin penting dalam pembelian rumah mereka. Anda membutuhkan penilaian dan perhitungan yang baik karena membeli rumah melibatkan biaya yang cukup besar bagi kebanyakan orang. Rumah yang dibeli pun akan dihuni untuk jangka panjang sehingga ada baiknya Anda lebih teliti dalam prosesnya.

Teliti Sebelum Membeli

Untuk menyelesaikan transaksi pembelian rumah impian, Anda perlu menandatangani akta jual beli rumah. Proses jual beli rumah cash biasanya lebih cepat dari pada melalui pembiayaan atau KPR. Namun sebelum itu perhatikan kondisi rumah dengan baik.

Jika Anda membeli properti dari pengembang terpercaya, kualitas material bangunannya pun tentu terjamin. Anda hanya perlu meneliti kesesuaian produk akhir dengan perjanjian awal, seperti layout ruangan atau floor plan, desain eksterior dan interior, serta lanskap properti. Proses jual beli rumah cash bisa segera diselesaikan.

Namun, Anda perlu lebih teliti jika membeli rumah dari pemilik sebelumnya. Ini karena kondisi rumah bisa dilihat dari luar, namun konstruksi bagian dalam sulit untuk diketahui. Bahkan terkadang pemilik rumah sendiri mungkin tidak tahu atau sudah tidak ingat secara detil desain rumah tersebut sehingga memperlambat proses jual beli rumah cash.

Apa yang harus Anda cek sebelum lanjut menandatangani akta jual beli rumah? Well, selain melihat kondisi rumah secara keseluruhan, Anda bisa menanyakan beberapa hal berikut:

  • Berapa lama rumah sudah berdiri?
    • Apakah penjual adalah pemilik tangan pertama?
    • Seperti apa lokasi rumah dan lingkungan sekitarnya?
    • Di mana jalan keluar saluran pembuangan air?
    • Apakah rumah memakai air tanah atau PDAM?
    • Di mana letak tandon penampung air?
    • Berapa kapasitas listrik rumah?
    • Apakah fondasi, struktur bangunan, lantai dan atap masih bagus dan aman jika rumah ditempati untuk jangka waktu lama?
    • Apakah sirkulasi udara rumah baik?
    • Apakah WC masih lancar?

Jika Anda tidak terlalu mengerti akan hal-hal ini, ada baiknya mengajak kontraktor untuk memeriksanya. Hal ini berhubungan dengan biaya renovasi yang nantinya harus Anda keluarkan untuk membuat rumah tersebut lebih sesuai dengan kebutuhan.

Tahap proses jual beli rumah cash selanjutnya adalah mengecek keabsahan dokumen lengkap untuk menghindari sengketa di kemudian hari dan memastikan sertifikat rumah tidak ada catatan seperti blokir, sita atau lainnya. Hindari melakukan tanda tangan akta jual beli rumah sebelum melakukan pengecekan.

Perhatikan adanya biaya-biaya yang timbul dalam proses jual beli rumah cash. Ada Pajak Penghasilan (PPh) sebesar dua setengah persen dari nilai transaksi yang harus dibayarkan sebelum Anda menandatangani akta jual beli rumah. Proses jual beli rumah cash juga melibatkan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibayarkan sebelum tanda tangan akta jual beli rumah.

Pembuatan AJB Melalui PPAT

Setelah semua proses di atas dilakukan, Anda perlu ke kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang akan membantu membuat akta jual beli rumah.

Sebagai pembeli Anda perlu mempersiapkan dokumen KTP, KK, Surat Nikah (jika sudah menikah) dan NPWP. Sedangkan penjual rumah harus membawa Sertifikat Hak Atas Tanah yang akan dijual (asli), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), bukti pembayaran PBB, Surat Nikah (jika sudah menikah), surat persetujuan pihak keluarga (bisa suami/istri), surat pernyataan tanah tidak dalam sengketa, dan NPWP. AJB biasanya dibuat 2 lembar asli dan 1 lembar salinan.

Biaya PPAT untuk membuat akta jual beli rumah biasanya sekitar satu persen dari nilai transaksi. Anda masih bisa negosiasi dengan notaris mendapatkan untuk biaya lebih rendah atau membuat kesepakatan dengan penjual mengenai pembagian tanggungan biayanya.

Selain akta jual beli rumah, pembeli rumah juga wajib membayar biaya balik nama yang jumlahnya sekitar satu persen dari harga jual, sekaligus dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jumlah PNBP sebesar satu per seribu dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ditambah biaya administrasi yang bisa berbeda di tiap daerah.

Setelah semua proses jual beli rumah selesai, Anda perlu menunggu 14 hari kerja untuk mendapatkan sertifikat baru yang telah berganti nama.

Selamat datang di rumah idaman!

 

Bagikan informasi tentang Proses Jual Beli Rumah Sebelum AJB kepada teman atau kerabat Anda.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik dengan properti berikut ini:

Graha Family Platinum Golf Sur...

Rumah Dijual di Surabaya
Rp 35.500.000.000
  • L.Tanah: 929 m2
  • K. Tidur: 7
  • K. Mandi: 6

Dijual Gudang Murah di Jl. Ray...

Gudang Dijual di Surabaya
Rp 8.500.000.000
  • L.Tanah: 855 m2
  • L. Bangunan: 635 m2

Real Money Online Internet Cas...

di online casino au
Harga Hubungi Kami Nego

Pin Up Casino Rəsmi Icmalı P...

di Kota Lain
Harga Hubungi Kami Nego

Simulador De Ruleta On-line Gr...

di casino online ar
Harga Hubungi Kami Nego

Najlepsze Polskie Kasyna Na Pr...

di Kasyno Online PL
Harga Hubungi Kami Nego

Dijual Rumah... Murah.!!! Jl. ...

Rumah Dijual di Surabaya
Rp 3.000.000.000
  • L.Tanah: 228 m2
  • L. Bangunan: 110 m2

Rumah Asset di Lakarsantri Gg ...

Rumah Dijual di Surabaya
Rp 600.000.000
  • L.Tanah: 176 m2
  • L. Bangunan: 238 m2

Gerbang Sukses Property

Our Office:  Jl. Randu Ruko Grand Palm No. 10 C, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya.
Call or SMS :  +6281-13201-199
E-mail :  promorumahlelanggsp@gmail.com

 

 

 

PT. GERBANG SUKSES PROPERTY  adalah sebuah perusahaan property yang berada di wilayah Surabaya Jawa Timur. Kami hadir untuk memenuhi kebutuhan property idaman Anda dengan harga yang bersahabat.

SIDEBAR
Jual beli rumah jadi mudah & cepat. Hubungi kami!