Graha Family Platinum Golf Surabay...
Rumah Dijual di Surabaya
Rp 35.500.000.000
  • LT: 929 m2
  • KT: 7
  • KM: 6
Pantai Mentari Blok S-10 Kel. Kenj...
Rumah Dijual di Surabaya
Rp 4.500.000.000
  • LT: 349 m2
  • LB: 428 m2
Jl. Sidomulyo 7 No.18 Kel. Petemon...
Rumah Dijual di Surabaya
Rp 1.900.000.000
  • LT: 253 m2
  • LB: 245 m2
  • KT: 4
  • KM: 2
Jl. Manukan Tama 2H No.9C, Kec Tan...
Ruko Dijual di Surabaya
Rp 7.900.000.000
  • LT: 873 m2
  • LB: 780 m2
Jl. Wisata Bukit Mas Cluster Luxem...
Rumah Dijual di Surabaya
Rp 3.985.000.000
  • LT: 333 m2
  • LB: 378 m2
  • KT: 3
  • KM: 3
RUKO JL. PANGLIMA SUDIRMAN NO.72C ...
Ruko Dijual di Surabaya
Rp 6.800.000.000
  • LT: 101 m2
  • LB: 290 m2
Dijual Gudang Murah di Jl. Raya Pr...
Gudang Dijual di Surabaya
Rp 8.500.000.000
  • LT: 855 m2
  • LB: 635 m2
Jl. Simo Sidomulyo 4 No.11 Surabay...
Rumah Dijual di Surabaya
Rp 1.700.000.000
  • LT: 227 m2
Beranda » Blog » Tahapan Lengkap Proses Jual Beli Rumah dari Awal sampai Final

Tahapan Lengkap Proses Jual Beli Rumah dari Awal sampai Final

Dipublish pada 15 June 2022 | Dilihat sebanyak 310 kali | Kategori: Blog

Apakah kamu berencana untuk membeli rumah dalam waktu dekat? Deg-degan enggak sih karena ngerasa masih awam dengan proses jual beli rumah? Daripada pusing, yuk pelajari dulu tahapan lengkapnya di bawah ini!

Selain mempersiapkan dana, tentu hal selanjutnya yang perlu diketahui adalah tahapan lengkap  dalam proses jual beli rumah.

Meski banyak yang bilang prosesnya tak ribet, namun sebagai orang awam, tentu banyak hal yang harus dipahami.

Banyak orang yang menyarankan untuk meminta bantuan pihak ketiga dalam mengurus dokumen legalitas-nya.

Namun tentu saja hal tersebut membutuhkan dana tambahan yang nilainya tak sedikit.

Daripada kamu buang-buang uang untuk membayar jasa orang lain yang belum tentu tepercaya, kenapa tidak mempelajarinya sendiri?

Proses Jual Beli Rumah dari Awal Sampai Final

Nah, ini dia tahapan lengkap yang wajib diketahui dalam proses jual beli rumah.

Yuk, disimak!

1. Pemeriksaan sertifikat tanah 

Pertama-tama, sebelum melakukan proses jual beli, penjual maupun pembeli harus memastikan bahwa tanah tersebut tidak sedang dalam sengketa, tidak dijaminkan di bank, dan tidak dalam penyitaan.

Pihak yang berwenang untuk memeriksa sertifikat tanah dari rumah yang hendak dibeli adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

PPAT nantinya akan mencocokan data antara sertifikat dengan buku tanah yang terdapat di kantor pertanahan.

2. Pemeriksaan tanda terima setoran PBB

Setiap pemilik properti wajib membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) setiap tahunnya.

Setiap membayarnya, pemilik properti akan mendapatkan surat tanda terima setoran PBB.

Jika kamu mau membeli properti, kamu berhak meminta pemilik properti memberikan tanda bukti tersebut.

Sebab, selain memeriksa sertifikat tanah, PPAT juga akan memeriksa surat tanda terima setoran PBB (STTS PBB) untuk memastikan tanah tersebut tidak menunggak pembayaran PBB.

3. Membayar pajak dan biaya pembuatan AJB

Penjual harus membayar pajak penghasilan (PPh) dan pembeli harus membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan ketentuan sebagai berikut:

Pajak Penjual (PPh) = Harga Jual x 2,5 %

Pajak Pembeli (BPHTB) = { Harga Jual – Nilai Tidak Kena Pajak} x 5 %

Penjual dan pembeli membayar jasa PPAT (biasanya ditanggung bersama atau satu pihak, tergantung kesepakatan)

4. Proses pembuatan AJB

Selanjutnya adalah proses pembuatan Akta Jual Beli.

Akta Jual Beli menjadi salah dokumen otentik yang menjadi bukti sah peralihan hak tersebut.

Proses pembuatan AJB ini dilakukan di hadapan pejabat PPAT.

Ini dilakukan setelah semua biaya yang menyangkut jual beli rumah tersebut sudah dibayar lunas baik oleh penjual maupun pembeli.

Dalam pembuatan AJB, berikut yang harus disiapkan:

Untuk penjual, siapkan dokumen-dokumen ini:

Dalam pembuatan AJB, diperlukan beberapa dokumen, baik dari pihak penjual maupun pembeli.

Dari sisi Penjual, dokumen yang diperlukan adalah fotokopi dokumen sebagai berikut:

– KTP

– NPWP

– Surat Nikah (Jika sudah menikah)

– Kartu Keluarga

 

Bagikan informasi tentang Tahapan Lengkap Proses Jual Beli Rumah dari Awal sampai Final kepada teman atau kerabat Anda.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik dengan properti berikut ini:

Graha Family Platinum Golf Sur...

Rumah Dijual di Surabaya
Rp 35.500.000.000
  • L.Tanah: 929 m2
  • K. Tidur: 7
  • K. Mandi: 6

Dijual Gudang Murah di Jl. Ray...

Gudang Dijual di Surabaya
Rp 8.500.000.000
  • L.Tanah: 855 m2
  • L. Bangunan: 635 m2

Rumah Asset di Perum Taman Sur...

Rumah Dijual di Sidoarjo
Rp 300.000.000
  • L.Tanah: 90 m2
  • L. Bangunan: 36 m2

Gudang Asset di Jl. Veteran Ta...

Gudang Dijual di Gresik
Rp 7.000.000.000
  • L.Tanah: 2026 m2
  • L. Bangunan: 1489 m2

Rumah asset di Taman wisata re...

Rumah Dijual di Surabaya
Rp 500.000.000
  • L.Tanah: 72 m2
  • L. Bangunan: 72 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1

RUKO JL. PANGLIMA SUDIRMAN NO....

Ruko Dijual di Surabaya
Rp 6.800.000.000
  • L.Tanah: 101 m2
  • L. Bangunan: 290 m2

Aset Bank Komplek Ruko LaDiva ...

Ruko Dijual di Sidoarjo
Rp 850.000.000
  • L.Tanah: 66 m2
  • L. Bangunan: 180 m2

Rumah Asset di Jl. Medokan Asr...

Rumah Dijual di Surabaya
Rp 7.000.000.000
  • L.Tanah: 405 m2
  • L. Bangunan: 405 m2

Gerbang Sukses Property

Our Office:  Jl. Randu Ruko Grand Palm No. 10 C, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya.
Call or SMS :  +6281-13201-199
E-mail :  promorumahlelanggsp@gmail.com

 

 

 

PT. GERBANG SUKSES PROPERTY  adalah sebuah perusahaan property yang berada di wilayah Surabaya Jawa Timur. Kami hadir untuk memenuhi kebutuhan property idaman Anda dengan harga yang bersahabat.

SIDEBAR
Jual beli rumah jadi mudah & cepat. Hubungi kami!